
Asuransi Mobil Lamborghini Aventador Raffi yang Terbakar
Siapa yang tidak mengenal sosok artis multi talenta bernama Raffi Ahmad? Waabeh yakin sebagian besar rakyat Indonesia mengenal artis ini. Namun apakah kamu tau bahwa sosok terkenal ini pernah mengalami musibah yang tidak terduga? Sebuah musibah yang mungkin membuat kaum “misqueen” bergetar! Apa itu? Musibah tersebut adalah terbakarnya mobil Lamborghini Aventador yang baru saja selesai modifikasi super mahal.
Namun apakah Raffi Ahmad terlihat sangat panik? Ya tentu kepanikan muncul pasti ada, tetapi itu bukan lah kepanikan yang sangat besar. Karena Raffi ingat bahwa dia memiliki asuransi mobil untuk Lamborghini Aventador kesayangannya. Kemudian muncul pertanyaan, apakah klaim asuransi kendaraan roda empat nya berhasil? Simak lebih lanjut di bawah ini.
Sekilas info mengenai Raffi Ahmad, beliau adalah pemain film, penyanyi, presenter, dan sekarang juga sudah menjadi produser serta memiliki rumah produksi perfilman sendiri. Raffi sangat sukses ada banyak sekali bisnis yang digeluti nya yang menjadi sumber pendapatan.
Memahami Asuransi Mobil
Sebelum membahas mengenai mobil Lamborghini Aventador Raffi Ahmad yang terbakar, ada baiknya membahas mengenai apa itu asuransi mobil dan apa saja jenis dari asuransi kendaraan roda empat ini?
Apa itu Asuransi Mobil
Asuransi mobil merupakan asuransi khusus untuk kendaraan roda empat dengan beberapa jenis pertanggungan atas kasus yang terjadi. Ada beberapa jenis asuransi yang akan ditawarkan untuk kenyamanan kamu secara finansial terhadap mobil milik kamu.
Intinya perusahaan asuransi akan “mengganti rugi” atas sebagian ataupun seluruhnya dari kerugian yang kamu alami di mobil tersebut. Perusahaan asuransi akan mengganti sesuai dengan perjanjian awal, artinya jika kamu hanya mendaftarkan asuransi untuk mobil kamu sebagai sepenuhnya perlindungan, maka kamu wajib mendaftarkan dengan jenis asuransi all risk/comprehensive.
Jenis Asuransi Mobil
Pentingnya penggunaan asuransi pada mobil kamu tidak lain dan bukan adalah untuk melindungi pemilik mobil secara finansial jika terjadi kecelakaan mobil. Perlu diketahui bahwa WHO telah memberikan penyataan bahwa lalu lintas merupakan pembunuh ketiga di Indonesia, setelah beberapa penyakit seperti jantung koroner dan TBC.
Penggunaan asuransi untuk kendaraan mobil ini bukan karena jika kamu mengalami kecelakaan ataupun musibah lainnya yang berdampak akan kerusakaan kendaraan roda empat kamu, melainkan jaminan kenyamanan finansial jika mobil kamu hilang atau terkena begal (misalkan).
Itulah mengapa kamu harus paham banget jenis-jenis asuransi mobil, sebagai berikut:
1. Asuransi Mobil Total Loss Only (TLO)
Ini merupakan jenis asuransi terhadap kendaraan roda empat kamu (mobil) dengan tingkat kerusakaan paling parah atau mencapai 100% atau bisa dikatakan asuransi ini akan mengganti jika mobil kamu hilang.
Kerugian yang mengakibatkan lebih dari 75% hingga 100% kerusakan atau kerugian dengan kategori “kehilangan total” wajib menggunakan asuransi jenis ini.
Kelebihan dari asuransi TLO yaitu memiliki premi yang lebih rendah dibandingkan jenis asuransi mobil yang lain.
Sebenarnya OJK sendiri sudah memberikan Surat Edaran Nomor 6/SEOJK.05/2017 mengenai ketentuan hingga tarif baru pada Asuransi Total Lost Only (TLO).
2. Asuransi Mobil All Risk/Comprehensive
Asuransi jenis kedua ini sering digunakan oleh pengguna mobil baru yang ingin mendapatkan perlindungan atas kecelakaan yang bisa saja terjadi selama di jalan.
Memang namanya adalah All Risk atau “segala risiko”, namun pada sebenarnya tidak semua risiko mampu ditangani oleh jenis asuransi ini. Jika mobil kamu mengalami kerusakan ringan hingga kerusakan berat di bawah atau sama dengan 75% maka kamu masih bisa melakukan klaim uang pertanggungan atau uang asuransi pada jenis asuransi ini.
Akan tetapi jika kamu sudah masuk ke tahap dimana mengalami kerusakan mobil di atas 75% hingga bahkan 100% maka kamu tidak bisa menggunakan asuransi mobil all risk, jadi kamu harus menggunakan jenis asuransi mobil Total Loss Only (TLO).
Sama halnya dengan asuransi TLO untuk mobil yang telah diberikan Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017, pada asuransi jenis all risk juga mendapatkan peraturan pada Surat Edaran OJK tersebut.
Membeli Asuransi Mobil dengan Online? Kenapa tidak!
Kemudahan jaman sekarang adalah semua hal lebih didominasi dengan menggunakan internet atau secara daring (online). Tahukah kamu bahwa sampai kepengurusan pembuatan asuransi dengan premi termahal sekalipun kamu bisa melakukannya secara online tanpa perlu keluar rumah sedikitpun.
Lebih enaknya lagi perhitungan online pun jauh lebih transparan dan terhindar dari sales asuransi yang memberikan janji buta atau over promising yang jatuhnya lebih kepada penipuan secara halus demi mendapatkan nasabah pembeli premi asuransi mereka.
Pada kesempatan ini waabeh akan menjelaskan ada beberapa tips yang bisa kamu lakukan jika ingin membeli asuransi mobil secara online, diantaranya:
1. Membandingkan Produk Asuransi
Setiap calon pemegang polis asuransi seharusnya bisa mendapatkan informasi mengenai asuransi jenis apapun dari perusahaan apapun dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Kamu harus bisa membandingkan setiap produk yang ditawarkan, apakah produk tersebut bernilai dan sesuai dengan apa yang kamu butuhkan atau tidak?
Perlu diingat bahwa tidak semua perusahaan asuransi mobil memberikan penawaran atas perlindungan kenyamanan finansial terhadap mobil dengan kualitas dan kuantitas yang sama.
Jika ada yang memberikan premi yang murah, maka kamu harus melihat manfaat yang diberikan dan syarat yang dibutuhkan baik saat pengajuan maupun hingga saat proses klaim. Kamu juga perlu melihat feedback dari beberapa orang yang menggunakannya. Caranya gampang banget, kamu bisa search di Google ataupun youtube dan Sosial media lainnya.
2. Pahami Kebutuhan Asuransi Kamu
Kamu harus memahami sebenarnya kamu lebih membutuhkan jenis asuransi mobil yang seperti apa? Jika kamu tinggal atau kerja didaerah dengan tingkat pencurian mobil cukup tinggi, maka sebaiknya kamu menggunakan asuransi Total Loss Only (TLO). Namun jika kamu tinggal atau kerja di tempat sering terjadinya kecelakaan maka sebaiknya kamu menggunakan asuransi jenis All Risk/Comprehensive.
Bayaran premi pun harus menjadi pertimbangan kamu, jika kamu mampu untuk membayar lebih maka kamu bisa menggunakan Asuransi Mobil All Risk. Tetapi jika kamu lebih menginginkan premi yang lebih murah, maka kamu bisa menggunakan Asuransi Mobil jenis Total Loss Only (TLO).
3. Menambah Perluasan dari Perlindungan yang ada
Ada kasus yang membuat beberapa nasabah pemegang polis asuransi melakukan perluasan perlindungan karena mereka merasa adanya ancaman kerugian finansial lain selain dari tanggungan asuransi yang sudah mereka beli.
Tidak sedikitpun mempunyai lebih dari satu asuransi pada kendaraan mereka. Ada yang melakukan pembelian asuransi TLO pada perusahaan A dan menambah perlindungan dengan membeli premi asuransi All Risk pada perusahaan B.
Intinya kamu harus bisa mencari yang terbaik, termurah, dan paling memberikan manfaat yang luas kepada kendaraan dan diri kamu.
4. Proses Klaim Harus Cepat dan Ringkas
Banyak sekali perusahaan asuransi yang memberikan klaim bahwa hanya asuransi mereka lah yang memberikan klaim tercepat. Kamu harus mencari tahu terlebih dahulu dengan membandingan beberapa produk asuransi dari jenis yang sama di perusahaan asuransi lainnya.
Pastikan proses klaim yang dilakukan tidak terlalu berbelit-belit, jika memerlukan dokumen yang sama seperti saat pengajuan maka jangan ambil asuransi dari perusahaan tersebut. Jika proses terlalu berbelit-belit dan membutuhkan waktu yang lama juga sebaiknya jangan diambil.
Selalu pastikan bahwa waktu proses klaim dan syaratnya sudah tercantum jelas (hitam di atas putih) sehingga mereka akan lebih bertanggung jawab melakukan klaim yang nasabah asuransi lakukan. Perlu diingat jangan pernah sekalipun menyetujui janji manis sales asuransi jika tidak tertulis secara resmi dan jelas.
Kembali ke kasus raffi ahmad yang telah menjadi buah bibir yang sangat hangat kala itu, bagaimana tidak mobil super mewah kesayangannya yang baru saja di modifikasi sedimikian rupa dan mahal terbakar saat mobil tersebut terparkir.
Apakah Raffi Ahmad bisa melakukan klaim asuransi? Simak penjelasanya di bawah ini.
Klaim Asuransi Mobil Lamborghini Aventador Raffi Ahmad
Setiap perusahaan asuransi, baik itu jenis asuransi rumah, kendaraan, hingga jiwa pasti memiliki peraturan dan syarat yang jelas jika ingin melakukan klaim. Ada banyak sekali syarat yang harus terpenuhi jika ingin klaim asuransi nya disetujui, semakin besar biaya pertanggungannya maka semakin banyak pula syarat yang diberikan oleh perusahaan asuransi terkait.
Pada permasalahan ini adalah terbakarnya mobil lamborghini Aventador milik Raffi Ahmad. Apa bisa Raffi melakukan klaim atas kejadian terbakarnya ini? Mari kita bahas satu persatu.
Klaim Tidak Bisa Dipenuhi (Gugur)
Raffi Ahmad bisa tidak dipenuhi pengajuan klaim asuransi mobil nya walaupun dia merupakan sosok artis besar yang bisa melakukan viral informasi dan menjatuhkan nama baik perusahaan asuransi tersebut, jika ternyata syarat pengajuan klaim tidak terpenuhi.
Pada umumnya, perusahaan asuransi mobil tidak menerima segala bentuk kerusakaan sebesar apapun (walaupun di bawah persentase kerusakaan maksimal) namun jika hal tersebut tidak sesuai syarat maka klaim gugur atau tidak bisa dipenuhi, apa saja yang dapat membuat klaim gugur? Berikut penjelasannya:
1. Melakukan Modifikasi Mobil
Jika kamu melakukan modifikasi mobil kecil ataupun besar, seharusnya rencana ini kamu sudah sampaikan dan mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari pihak asuransi terkait. Karena jika sampai terdapat permasalahan yang mengakibatkan kerusakan mobil, maka ini akan dianggap kelalaian yang disengaja yang berakibat klaim asuransi gugur.
2. Mengubah Plat Nomor
Walaupun kamu tidak melakukan perubahan pada mobil, namun melakukan perubahan plat nomor sekalipun kamu harus melaporkan nya terlebih dahulu kepada perusahaan asuransi mobil terkait.
3. Mengubah Fungsi Pemakaian
Saat pengajuan polis asuransi kamu akan ada tahapan screening, yang berarti perusahaan akan memberikan pertanyaan terhadap fungsi mobil yang akan diberikan asuransi. Jika awalnya kamu mendaftarkan sebagai mobil pribadi sehari-hari, namun berubah fungsi menjadi mobil balap maka hal ini pun bisa menjadikan klaim yang kamu lakukan ditolak oleh pihak asuransi.
Kesimpulan
Sebelum membeli asuransi mobil jenis apapun kamu harus memahami perusahaannya dan cara klaimnya. Jadikan kasus Raffi Ahmad menjadi pelajaran besar yang dapat mempengaruhi polis atau biaya pertanggungan asuransi kamu. Selalu laporkan apa saja yang akan berubah, baik secara fisik mobil mapun secara fungsi mobil. Jika semua syarat terpenuhi, pada umumnya perusahaan asuransi akan membayar sesuai dengan apa yang tertulis pada polis asuransi yang kamu miliki.